Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka Bagi Guru MIN 1 Kulon Progo
- Jum'at, 26 Juli 2024
- Admin Web
- 0 komentar
(Jumat, 26/07/2024). MIN 1 Kulon Progo melangsungkan kegiatan Pembinaan Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka bagi Guru.
Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurukuler yang beragam agar konten lebih optimal dengan ketersediaan waktu yang cukup dalam mendalami konsep dan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat siswa.

Pada kegiatan ini disampaikan materi secara umum oleh Kepala Madrasah, Bapak Kasmad Rifangi, M.Pd.I. disampaikan materi tersebut adalah Rencana Pembelajaran (RPP) diganti dengan istilah modul ajar.
Dari pergantian istilah dari perubahan kurikulum ini, menyebabkan guru mata pelajaran harus mempelajari istilah tersebut untuk memahami penyusunan rencana pembelajaran atau modul ajar yang sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan kurikulum merdeka belajar.

Selanjutnya, Tahap pengembangan modul kurikulum merdeka belajar, guru diberikan kebebasan untuk merancang atau memodifikasi modul ajar yang disediakan oleh pemerintah sesuai dengan karakteristik siswa pada sekolah maupun lingkungannya. Kriteria modul ajar yang ditetapkan pemerintah, yaitu (1) esensial, pemahaman konsep diambil melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin; (2) menarik, bermakna dan menantang, melibatkan siswa aktif belajar sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman yang diketahui sebelumnya sesuai dengan usianya; (3) relevan dan kontekstual, pembelajaran disesuaikan dengan kontek waktu dan tempat atau lingkungan siswa; (4) berkesinambungan, keterkaitan alur sesuai dengan fase belajar siswa.
Untuk sesi berikutnya disampaikan oleh guru MIN 1 Kulon Progo yakni Ibu Khafidatul Ulum, M.Pd. dan Dwi Ratna, M.Pd. selaku Fasilitas Daerah (Fasda) . mereka berdua memberikan pengarahan pada prinsip, Teknik, dan prosedur penyusunan modul ajar yang kepada seluruh guru di madrasah tersebut.